Ferdy Sambo cs mengajukan banding atas putusan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud MD turut menyaksikan sidang pembacaan vonis dalam kasus pembunuhan berencana untuk terdakwa Bharada E.
SelengkapnyaDalam sidang pembacaan vonis itu, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati. Sementara, Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
SelengkapnyaMantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Pembacaan vonis untuk Ferdy Sambo itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
SelengkapnyaSidang pembacaan vonis untuk kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (13/2/2023).
SelengkapnyaSaat membacakan pertimbangan hukum terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), Hakim Wahyu menyoal terkait meeting of mind.
SelengkapnyaSidang pembacaan vonis itu digelar, salah satunya juga untuk membacakan vonis dalam kasus pembunugan berencana melibatkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo.
SelengkapnyaSenin (13/2/2023), sidang vonis untuk kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selengkapnya