Warga Perumahan Korpri Griya Mutiara Indah di Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dapat menghormati keputusan hukum usai warga menang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda.
SelengkapnyaSama seperti sebelumnya, lanjut Ali Fikri, kegiatan pemeriksaan saksi-saksi itu kembali dilakukan para penyidik lembaga superpower di markas utama KPK, Gedung Merah Putih di Jakarta.
SelengkapnyaMencegah spekulan tanah yang bermain di luasan tanah itu, Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) menerbitkan surat edaran.
Selengkapnya