Sebelumnya, kuasa hukum pemohon Edi Damansyah menyampaikan rilis terkait anggapan bahwa Edi Damansyah tak bisa maju lagi pada Pilkada Kukar 2024.
SelengkapnyaDijelaskan Castro bahwa pada halaman 49 dan 50 putusan MK itu, telah dijelaskan jelas bahwa tak ada perbedaan antara menjabat secara definitif maupun penjabat sementara.
SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa sebelum merincikan berbagai logika hukum atas putusan tersebut, ada baiknya menilik kembali kasus serupa pada pemilihan kepada daerah di daerah lain.
SelengkapnyaSekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi (Seknas FITRA) bersama Simpul Jaringan (Sijar) berpandangan bahwa revisi Undang-Undang Desa saat ini belum mendesak dilakukan.
SelengkapnyaBerikutnya, di tahun 2020 atau saat pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta minus 2,36%. Hampir seluruh lapangan usaha mengalami kontraksi.
SelengkapnyaPerihal masa jabatan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sampaikan bahwa bisa saja Presiden Joko Widodo merevisi aturan sehingga dirinya dan Anies Baswedan bisa menjabat.
Selengkapnya