Kasus dugaan suap terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada periode 2013 hingga 2018 diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Senin, 25 Agustus 2025, KPK mengumumkan penetapan Rudy Ong Chandra, seorang pengusaha di sektor pertambangan, sebagai tersangka dalam kasus ini.
SelengkapnyaIni terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis (6/4).
SelengkapnyaBeredar kabar bahwa Harun Masiku, tersangka korupsi berstatus buron, kini berada di Malaysia dan bekerja sebagai marbot di salah satu masjid.
SelengkapnyaHal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Azis Syamsuddin, mantan Ketua DPR RI. Dalam persidangan itu, juga menghadirkan AKP Robin Pattuju, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
SelengkapnyaDiketahui Azis sapaan akrabnya, merupakan terdakwa dugaan suap ke eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan perkara.
SelengkapnyaHal itu Firli Bahuri sampaikan untuk menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers penahanan Aziz Syamsuddin pada Sabtu (25/9/2021) dini hari lalu.
Selengkapnya