Dugaan suap itu terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Selain itu, ternyata Abdul Latif juga dijerat dengan pasal gratifikasi.
SelengkapnyaDari keterangan KPK, Karomani ini punya kuasa. Ia bisa memerintahkan dosen untuk mengambil uang penagihan di dugaan suap penerimaan mahasiswa baru itu.
SelengkapnyaDalam proses penunjukkan uang Rp3 miliar itu tampak dalam video beredar, uang awalnya tersimpan dalam kardus. Selanjutnya uang tersebut ditumpuk di atas meja.
SelengkapnyaUang Rp7,1 miliar itu dijelaskan Ketua KPK Firli Bahuri, diterima Rahmat Effendi untuk imbalan pembebasan lahan swasta yang digunakan untuk proyek-proyek Pemkot Bekasi.
Selengkapnya