Selain Vanessa Khong, dijelaskan pula bahwa ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, turut ditetapkan sebagai tersangka.
SelengkapnyaDari pemeriksaan kemudian, Brian Edgar sebelumnya bekerja di perusahaan Rusia, 404 Group, yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.
SelengkapnyaIndra Kenz juga kena Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selengkapnya