Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan mengajukan banding terhadap putusan hukuman penjara selama 4,5 tahun terkait perkara impor gula. Hal ini disampaikan kuasan hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. Ari mengatakan bahwa kliennya menolak putusan tersebut dan segera mengajukan banding.
Selengkapnya