Pihaknya di Dinkes Kaltim telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) untuk mengantisipasi masuknya penyakit tersebut.
SelengkapnyaBahkan, data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim telah mencatat, hingga tanggal 1 Agustus 2022, total hewan ternak yang terindikasi PMK di Kabupaten Paser sudah mencapai 29 ekor.
SelengkapnyaPasalnya, sejumlah sapi dipindahkan dengan cara leher hewan-hewan itu diikat tali lalu digantung dan dipindahkan dari kapal ke truk menggunakan crane.
SelengkapnyaMencegah adanya penyakit mulut dan kuku di Bumi Mulawarman, DPKH Kaltim telah melakukan survailens di 10 kabupaten/kota.
SelengkapnyaPenghentian sementara masuknya hewan ternak dari Pulau Jawa, berlaku sejak 5 Mei 2022 lalu. Sementara sapi yang berasal dari Nusa Tengga Barat, ke Kaltim dibatasi sejak 15 Mei 2022 lalu.
SelengkapnyaMunawwar, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, menerangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, saat ini pasokan ke Kaltim berupa daging beku dari luar daerah hingga luar negeri.
Selengkapnya