Tindakan staf atau asisten Gubernur Kalimantan Timur yang belakangan viral, karena diduga menghalangi kerja-kerja jurnalistik saat peliputan mendapat tanggapan dari Praktisi hukum dan akademisi dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya video yang menunjukkan adanya upaya mengintervensi kerja wartawan pada Senin (21/7/2025) kemarin.
SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini sedang mengusut kasus TPPU eks bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
SelengkapnyaAcara bedah buku "Politik Tanpa Korupsi" digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (15/12/2023).
SelengkapnyaRencana pertambangan batuan andesit untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener sejak awal sejak awak mendapat penolakan dari warga Wadas, Purworejo Jawa Tengah (Jateng).
SelengkapnyaLaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut dicurigai.
SelengkapnyaAkademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah atau biasa disapa Castro telah menyelesaikan pendidikan S3 nya (strata 3) di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
SelengkapnyaHerdiansyah Hamzah atau biasa disapa Castro dikenal sebagai akademisi yang memberikan pendapat ilmiah tentang persoalan-persoalan hukum. Pekan ini ia bakal segera menyandang gelar Doktor di Universita
SelengkapnyaDijelaskan Castro bahwa pada halaman 49 dan 50 putusan MK itu, telah dijelaskan jelas bahwa tak ada perbedaan antara menjabat secara definitif maupun penjabat sementara.
Selengkapnya