BNNP Kalimantan Timur pada 24 September 2025 memusnahkan hampir 1 kg sabu, 146 butir ekstasi, dan 447 gram ganja hasil pengungkapan kasus Juli–Agustus 2025. Dua dari empat kasus tidak melibatkan tersangka, mengungkap modus baru pengiriman narkotika via jasa ekspedisi dengan alamat fiktif. BNNP Kaltim memperketat pengawasan dan mengajak masyarakat serta perusahaan ekspedisi untuk berkolaborasi dalam mencegah peredaran narkoba.
SelengkapnyaDalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur menggelar aksi sosial yang berbeda dari biasanya.
SelengkapnyaTak hanya diperiksa penyidik BNNP Kaltim, pasalnya RY juga turut dimintai keterangannya oleh petugas Lapas.
SelengkapnyaDijelaskan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana, selama Oktober jajarannya berhasil mengungkap dua kasus peredaran dengan diamankannya lima tersangka.
Selengkapnya