Selain Vanessa Khong, dijelaskan pula bahwa ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, turut ditetapkan sebagai tersangka.
SelengkapnyaTerbaru, ada 7 tersangka yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri dalam kasus investasi bodong Binomo itu. Di antara 7 orang itu, termasuk pacar Indra Kenz serta ayah dari kekasihnya itu.
SelengkapnyaDari pemeriksaan kemudian, Brian Edgar sebelumnya bekerja di perusahaan Rusia, 404 Group, yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.
SelengkapnyaDijelaskan kuasa hukum pelapor, Finsensius Mendorfa, bahwa kerugian masing-masing kliennya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Selengkapnya