Uang yang dikembalikan adik Menkominfo Johnny G Plate itu senilai Rp 534 juta terkait dengan dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Bakti Kominfo.
SelengkapnyaKehadiran Menkominfo Johnny G Plate itu dalam agenda memberikan keterangan tambahan terkait dugaan korupsi di proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.
SelengkapnyaPada Rabu (15/3/2023) mendatang, Menkominfo Johnny G Plate kembali dipanggil pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pemanggilan ini bukan kali pertama yang dilakukan Kejagung atas Johnny G Plate.
SelengkapnyaMenkominfo Johnny G Plate masih diperiksa Kejagung usai 5 jam berlalu. Dia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo.
SelengkapnyaJhonny mengaku dirinya siap memberikan keterangan kepada penyidik terkait pengusutan kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS).
Selengkapnya