Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat evaluasi terkait penanggulangan banjir, menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terhadap kinerja pada tahun 2023
SelengkapnyaBadan Pemeriksa Keuangan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemeritah Pusat 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 ke DPR.
SelengkapnyaSri Wahyuni menekankan, setiap pihak yang menerima bantuan keuangan memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan melalui penyampaian laporan keuangan.
SelengkapnyaKegiatan ini dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin Samarinda pada Jum'at (24/2/2023).
SelengkapnyaWali Kota Samarinda Andi Harun melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (7/2/2023).
SelengkapnyaLaporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja dan kepatuhan 2022 diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemprov Kaltim.
SelengkapnyaMenurutnya LHP BPK itu terbit di masa transisi kewangan pertambangan dari kabupaten/kota ke provinsi, lalu dari provinsi ke pemerintah pusat. Untuk itu perlu kembali dilakukan sinkronisasi data.
SelengkapnyaPencairan dana Jamrek menjadi persoalan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, pada 2021 hasil pemeriksaan pertanggungjawaban Gubernur Kaltim 2020.
Selengkapnya