Bongkar kasus itu dikatakan AKP Robin saat dirinya ikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (20/12/2021).
SelengkapnyaHal itu Firli Bahuri sampaikan untuk menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers penahanan Aziz Syamsuddin pada Sabtu (25/9/2021) dini hari lalu.
SelengkapnyaPetikan deskripsi dakwaan itu sudah muncul di SIPP Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di surat dakwaan, tercantum bahwa ada penerimaan suap yang didapatkan AKP Robin.
Selengkapnya