POJOKNEGERI.COM – Seorang terduga pelaku yang sempat jadi DPO dalam kasus perencanaan dan pembuatan bom molotov menjelang aksi unjuk rasa di Samarinda pada 1 September 2025 berhasil diamankan pihak kepolisian.
Pelaku berinisial SE alias E, pria berusia 39 tahun diamankan Polsek Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu pada pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.
SE ditangkap di di Kampung Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun saat hendak menyeberang ke wilayah PT Borneo Bakti Sejahtera (BBS).
Penangkapan ini merupakan lanjutan dari penindakan sebelumnya terhadap dua tersangka lain, yakni NS (37 tahun) dan AJ alias L (43 tahun), yang lebih dahulu ditangkap di area perkebunan milik keluarga mereka di wilayah Kutai Kartanegara.
Kapolsek Long Bagun, Ipda Moch. Munir, menjelaskan bahwa keberadaan SE di wilayah Long Bagun terdeteksi berkat koordinasi dengan Tim Jatanras Polresta Samarinda. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Long Bagun hingga akhirnya SE berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Polres Mahakam Ulu, Polsek Long Bagun, dan Tim Jatanras Polresta Samarinda. Kolaborasi tersebut memungkinkan proses penyelidikan dan pengamanan berjalan dengan lancar,” jelas Ipda Munir, Jumat (12/9/2025).
SE yang diketahui berdomisili di Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, dan lahir di Samarinda pada 23 September 1985, saat ini telah dibawa ke Polsek Long Bagun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan keterlibatannya dalam kasus kepemilikan dan perakitan bahan peledak berbahaya, SE dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 187 KUHP. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dikenakan dapat berupa pidana penjara selama belasan tahun hingga hukuman seumur hidup.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Kami juga berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Mahakam Ulu agar tetap kondusif,” pungkasnya.
(tim redaksi)