IMG-LOGO
Home Daerah Pemkot Samarinda Atur Ulang Sisa Kuota PPDB, Tegaskan Tidak Ada Gelombang Kedua
daerah | samarinda

Pemkot Samarinda Atur Ulang Sisa Kuota PPDB, Tegaskan Tidak Ada Gelombang Kedua

Mikhail - 08 Juli 2025 08:53 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (ist)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya menjaga proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 tetap transparan, adil, dan tanpa celah penyimpangan.


Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan hal ini dalam rapat evaluasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Anjungan Karangmumus Balaikota, Senin (7/7/2025).


Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa masih terdapat sisa kuota dari daya tampung sekolah untuk jenjang SD, dari total daya tampung 12.118 siswa, baru terisi 9.886, menyisakan 2.322 kursi.


Sementara untuk SMP, dari 10.004 kuota, terisi 9.211 siswa, menyisakan 962 kursi.


“Kita tidak membuka gelombang kedua. Ini bukan penerimaan ulang, melainkan pemanfaatan sisa kuota yang belum terpenuhi,” tegas Andi Harun.


Ia menekankan bahwa proses ini tetap harus mengikuti prinsip-prinsip seleksi awal tanpa adanya titip-titipan atau praktik curang.


Menurutnya, sisa kuota ini bukan disebabkan sekolah favorit semata, melainkan karena faktor zonasi dan domisili yang ketat.


“Yang menyebabkan sisa kuota ini lebih karena aturan domisili sejak awal kita umumkan daya tampung maksimal sesuai aturan Kementerian Pendidikan,” jelasnya.


Ia kota juga memerintahkan penyusunan petunjuk teknis (juknis) baru terkait pemanfaatan sisa kuota dengan beberapa syarat tambahan.


Salah satunya adalah mendahulukan siswa yang sudah mendaftar namun tidak lolos pada seleksi pertama.


“Tidak boleh ada perpindahan siswa yang sudah diterima di sekolah tertentu tidak boleh mendaftar lagi di tempat lain,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses harus dilakukan terbuka dan transparan.


“Posko pengaduan masih terbuka jika ada yang menemukan praktik curang, silakan laporkan dengan bukti yang kuat. Kami akan tindak tegas,” imbuhnya.


Orang nomor satu di Kota Samarinda ini juga menyampaikan bahwa distribusi buku pelajaran untuk siswa SD dan SMP negeri sudah berjalan.


"Di Samarinda tidak boleh lagi ada penjualan buku ke siswa. Pemerintah sudah menyediakan buku gratis untuk seluruh siswa SD dan SMP negeri,”pungkasnya. (*)