POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda menunjukkan keseriusannya dengan menyerahkan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan, kebersihan, dan keamanan kepada pelaku usaha wisata yang tergabung dalam Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Samarinda.
Penyerahan bantuan ini berlangsung pada Selasa (22/7/2025) di Kantor Disporapar, dan turut dirangkai dengan sosialisasi Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf) Nomor 4 Tahun 2021 tentang standar usaha berbasis risiko di sektor pariwisata.
“Pada kesempatan hari ini kami melakukan sosialisasi Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021, menyangkut standar usaha berbasis risiko sektor pariwisata tentang sarana apa saja yang harus disiapkan di destinasi wisata,” terang Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin.
Bantuan diberikan kepada 15 destinasi wisata anggota PUTRI Samarinda, mencakup alat pemadam api ringan (APAR), handy talky, CCTV, tempat sampah, dan kursi roda untuk mendukung aksesibilitas pengunjung disabilitas.
“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada pemilik destinasi wisata yang ada di Samarinda. Bantuan ini diharapkan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menjaga mutu pelayanan terutama pada hari libur dan akhir pekan yang menjadi momen puncak kunjungan wisata.
“Kami menghimbau kepada para pemilik destinasi wisata di Samarinda untuk selalu menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban, serta tetap ramah terhadap penyandang disabilitas,” pungkasnya. (*)