IMG-LOGO
Home Nasional Meski Mendapat Banyak Penolakan, Menteri Hukum Yakin RUU TNI Pasti Diteken Prabowo
nasional | umum

Meski Mendapat Banyak Penolakan, Menteri Hukum Yakin RUU TNI Pasti Diteken Prabowo

Hasa - 22 Maret 2025 16:07 WITA
IMG
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (HO)

POJOKNEGERI.COM - Revisi Undang-undang (RUU) tentang TNI yang telah disahkan oleh DPR menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna.

Revisi ini telah mendapat sorotan publik. Dari proses pembahasan hingga kini dasahkan menjadi UU, tak sedikit pihak yang menyuarakan penolakan.

Publik menilai RUU TNI akan menghidupkan kembali wacana laten dwifungsi ABRI yang sudah dihapus setelah reformasi 1998.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Presiden Prabowo Subianto akan menekan RUU yang kini telah disahkan menjadi UU.

"Pasti dong (Teken RUU TNI). Nanti tergantung presiden," kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3).

Supratman memastikan kekhawatiran hadirnya dwi fungsi TNI tak akan terjadi usai RUU TNI disahkan. Sebaliknya, ia mengatakan RUU ini justru memberi batasan kepastian terkait pos-pos mana saja yang boleh diisi oleh militer di dalam jabatan sipil.

Ia pun menyadari ada penolakan di kalangan masyarakat sipil imbas pengesahan RUU ini. Baginya, pemerintah tidak mungkin bisa sepakat dalam semua hal.

"Itu bagian dari takdir kita untuk berdemokrasi," ujar dia.

Di sisi lain, Supratman mempersilakan jika masyarakat sipil mau menggunakan saluran resmi seperti menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait RUU TNI ini.

Ia hanya meminta berikan kesempatan kepada pemerintah untuk melaksanakan RUU TNI yang baru disahkan kemarin.

"Kemudian biarkan dia akan diuji. Apakah benar bahwa kekhawatiran itu memang sesuatu yang mendasar untuk dilakukan," kata dia.

Sebelumnya DPR telah resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU).

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Rapat diselenggarakan di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan dan dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

"Sekarang saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota, apakah Rancangan Undang-undang TNI bisa disetujui menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna.

"Setuju!!" balas ratusan anggota dewan yang hadir paripurna.

(*)

Berita terkait