POJOKNEGERI.COM - Kasus kematian wartawan media online Juwita (23) di Banjarbaru mengarah ke pembunuhan berencana.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, Sabtu (29/3/2025).
Dalam kasus itu, tersangka anggota TNI AL berinisial J (25) juga sudah mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa Juwita.
Sementara untuk motif masih dalam tahap penyidikan.
“Yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari J," ujar Muhammad Pazri, Sabtu (29/3/2025).
Dijelaskan Pazri, bahwa kematian Juwita mengarah ke pembunuhan berencana.
Hal itu dikuatkan dengan bukti bahwa tersangka menggunakan identitas palsu untuk memesan tiket pesawat rute Balikpapan-Banjarmasin.
Selain itu, tersangka juga diduga sempat menyewa mobil untuk mengeksekusi Juwita.
"Pembunuhan berencana dalam hal eksekusinya. Ia (tersangka) dari awal mau berangkat memesan tiket atas nama orang lain," ungkapnya.
“Yang disampaikan penyidik, ada (terkait ) sewa mobil, di dalam mobil eksekusinya," pungkasnya.
Diketahui tersangka dalam kasus ini yakni anggota TNI AL berinisial J yang bertugas di Lanal Balikpapan. (*)