POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Meski telah direnovasi dengan dana besar hingga Rp111,2 miliar, Hotel Atlet di Komplek GOR Kadrie Oening, Samarinda, dinilai belum memberikan kontribusi maksimal bagi daerah.
Hal ini terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi II DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025).
Bangunan 8 lantai dengan 273 kamar itu awalnya dibangun untuk mendukung pelaksanaan PON 2008 dan baru direvitalisasi menjelang pelaksanaan MTQ Nasional tahun lalu.
Namun, pasca-renovasi, pemanfaatannya justru minim dan belum terlihat dampaknya terhadap pendapatan daerah.
“Kita melihat hasilnya di lapangan memang perlu ada evaluasi serius,” kata Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah seperti Hotel Atlet harus mengacu pada prinsip ekonomi dan tata kelola yang baik agar tidak menjadi beban APBD di masa depan.
Senada, Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menyoroti belum adanya penyesuaian tarif retribusi menyusul perubahan status bangunan dari wisma menjadi hotel.
Ia menyarankan agar tarif yang sudah ada tetap digunakan sementara waktu, sambil pemerintah daerah menyiapkan regulasi yang sesuai.
“Gunakan dulu tarif yang tersedia, lalu evaluasi berdasarkan pemanfaatannya. Karena statusnya sudah hotel, tentunya nilai sewanya berbeda dengan wisma,” ujarnya.
Secara fisik, bangunan hotel dinilai layak dan representatif.
Namun, tanpa pengelolaan yang jelas dan aktif, fasilitas ini berpotensi menjadi aset ‘tidur’ seperti sebelumnya.
Komisi II mendorong agar pemanfaatan hotel segera dioptimalkan dan status pengelolaannya diperjelas.
“Kami tidak ingin anggaran sebesar ini terbuang percuma. Ini harus segera difungsikan dan menghasilkan,” tegas Sapto.
Sidak ini merupakan bagian dari pengawasan DPRD terhadap aset daerah strategis.
Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemanfaatan Hotel Atlet agar tidak lagi terbengkalai dan benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi daerah. (adv)