POJOKNEGERI.COM - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terus melakukan upaya untuk membina generasi muda yang sadar hukum sejak dini.
Salah satunya adalah dengan kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) di tingkat Kabupaten/Kota.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2025 resmi digelar pada Rabu (18/6/2025) lalu di Aula SMK Negeri 2 Penajam Paser Utara.
Kompetisi ini diikuti oleh sembilan tim pelajar dari berbagai sekolah setingkat SMA di wilayah tersebut.
Setiap tim terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan, yang sebelumnya telah menyusun karya tulis inovatif bertema hukum. Karya-karya tersebut diseleksi oleh panitia dan tim Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara melalui Bidang Intelijen, sebelum akhirnya dipresentasikan dalam ajang tingkat kabupaten ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk membina generasi muda yang sadar hukum sejak dini.
“Melalui ajang ini, diharapkan pelajar tidak hanya menjadi tahu hukum, tetapi juga menjunjung nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Dalam acara pembukaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Faisal Arifuddin, menyampaikan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
Ia menekankan bahwa pembentukan karakter sadar hukum di kalangan pelajar menjadi investasi penting demi terciptanya masyarakat yang tertib dan harmonis.
Daftar Pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum 2025:
Juara 1: SMA Negeri 4 Penajam Paser Utara
Nama: Naufal Hafiz Sudais dan Arfa Rochiana Jubair
Judul: Pelajar Penajam Paser Utara sebagai Agent of Change Wujudkan Generasi Perangi Narkotika Melalui Upaya Pintar
Hadiah: Rp 4.500.000,- + Piagam + Plakat
Juara 2: SMA Negeri 1 Penajam Paser Utara
Nama: Arruthab Al Afgan dan Cindy Claudia
Judul: Menyelamatkan Generasi Emas dari Judol dengan Gerakan Patokan (Pahami, Tolak, Laporkan) di Serambi Nusantara
Hadiah: Rp 3.500.000,- + Piagam + Plakat
Juara 3: SMA Negeri 1 Penajam Paser Utara
Nama: Ahmad Zaky dan Calistha Anugrahwanti
Judul: Etika Digital dalam Genggaman Jempol (Jaga Etika, Menyaring Pesan Online Lebih Bijak) sebagai Solusi
Hadiah: Rp 2.500.000,- + Piagam + Plakat
Para juara nantinya akan mewakili Kabupaten Penajam Paser Utara dalam ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur bersama perwakilan dari kabupaten dan kota lainnya. “Kami berharap para Duta Pelajar ini bisa menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Mereka diharapkan bisa menyebarkan pemahaman hukum yang mereka miliki agar menjadi contoh bagi teman-temannya,” tambah Toni Yuswanto. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda rutin yang digelar Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara guna memperkuat pendidikan karakter dan hukum di kalangan pelajar. Semangat dan antusiasme para peserta juga menjadi bukti bahwa generasi muda siap berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai hukum di tengah masyarakat.
(*)