POJOKNEGERI.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 7 Agustus 2025.
Nadiem dipanggil KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Mohamad Ali Nurdin mengonfirmasi bahwa kliennya itu akan memenuhi panggilan KPK.
"Bismillah hadir (Nadiem) saya mendampingi," kata Mohamad Ali Nurdin, kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
"Besok jam 9 pagi," sebutnya.
Sebelumnya jubir KPK, Budi Prasetyo, menuturkan bahwa penanganan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud memiliki perkembangan yang baik.
Sejauh ini tidak ada kendala dalam permintaan klarifikasi kepada pihak yang dipanggil.
"Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan," kata Budi, Selasa (5/8).
KPK diketahui menyelidiki dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
KPK mengungkap tempus atau waktu pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi COVID-19.
"Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Asep menjelaskan, Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.
"Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," kata Asep.
"Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami," ujarnya.
(*)