POJOKNEGERI.COM - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Program Digitalisasi Pendidikan untuk periode 2019-2022 terus berlanjut di meja penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada Selasa (15/7), mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, diperiksa selama hampir sembilan jam terkait kasus tersebut.
Nadiem yang tiba di Kejagung pada pukul 09.00 WIB, akhirnya meninggalkan gedung penyidik sekitar pukul 18.07 WIB.
Kepada awak media yang menunggu di luar, Nadiem menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Saya baru saja selesai panggilan kedua saya dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," jelasnya.
Meski begitu, mantan Mendikbud tersebut enggan menjawab lebih banyak pertanyaan dari media.
Ia hanya meminta izin untuk melanjutkan perjalanan pulang dan kembali bersama keluarga.
"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut salah satu materi yang didalami penyidik berkaitan dengan hasil penggeledahan di Kantor GoTo pada Selasa (8/7) pekan lalu. Dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti.
"Semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen, berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun dari barang bukti elektronik," kata Harli kepada wartawan, Senin (14/7).
"Semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak manapun misalnya jika itu terkait dengan perannya," imbuhnya.
(*)