IMG-LOGO
Home Nasional Kasat Narkoba Polres Nunukan Diduga Selundupkan Sabu, Kapolri Bakal Beri Sanksi Tegas
nasional | umum

Kasat Narkoba Polres Nunukan Diduga Selundupkan Sabu, Kapolri Bakal Beri Sanksi Tegas

Hasa - 11 Juli 2025 14:50 WITA
IMG
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo

POJOKNEGERI.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu. Salah satunya adalah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH.

Pernyataan ini disampaikan Kapolri usai munculnya dugaan keterlibatan Iptu SH dan tiga anggotanya dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Para oknum tersebut kini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah konsisten terkait dengan anggota yang melanggar. Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang," kata Sigit kepada wartawan, Kamis (10/7) malam.

Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH dan tiga anggotanya ditangkap buntut dugaan kasus penyelundupan sabu yang terjadi di wilayah Kalimantan Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dirtipid Narkoba Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, para anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara yang diduga terlibat kasus narkoba itu sedang dibawa ke Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta untuk diproses lebih lanjut.

“(Sedang) dibawa ke Mabes Polri,” ujar Eko, Kamis (10/7/2025).

Ia menegaskan, ada empat anggota polisi yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba lintas negara. Dalam beberapa pemberitaan sebelumnya, disebutkan ada tujuh orang polisi yang diduga terlibat. Namun hal itu dengan cepat dibantah Eko.

“4 orang, polisi semua, bukan 7,” tegas Eko.

Brigjen Eko bahkan memaparkan kalau penangkapan 4 anggota aktif ini dilakukan oleh tim gabungan. Dari Dirtipid Narkoba dan Propam Mabes Polri.

“(Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi," ucap katanya.

(*)


Berita terkait