IMG-LOGO
Home Daerah Isu Penyusutan Bankeu 2026, DPRD Kaltim sebut Tunggu Proses Pembahasan di September
daerah | kaltim

Isu Penyusutan Bankeu 2026, DPRD Kaltim sebut Tunggu Proses Pembahasan di September

Hasa - 24 Agustus 2025 02:06 WITA
IMG
FOTO : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dan Anggota Banggar DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (IST)

POJOKNEGERI.COM - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menegaskan kabar penyusutan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) 2026 dari Pemerintah Provinsi ke seluruh kabupaten/kota di Kaltim baru bisa dipastikan saat pembahasan, antara DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada awal September 2025.


Ia mengatakan, pembahasan dan kepastian nilai anggaran Bankeu baru bisa diketahui setelah adanya rapat pembahasan antara eksekutif dan legislatif.


“Soal Bankeu belum dibahas lagi, kan baru penyerahan KUA-PPAS kan, untuk APBD 2026. Kan dibahas bertahap, setelah ini kan pembahasan. Pembahasan awal September sudah akan dibahas,” jelas Ekti, Sabtu (23/8/2025).


Sementara ditanya mengenai realisasi Bankeu 2025 saat ini, Ekti mengaku keseluruhannya tidak terjadi masalah.


“Kalau realisasi aman aja sejauh ini, kata Ekti.


Sedangkan terkait besaran Bankeu 2026 mendatang, Ekti mengaku tak bisa berspekulasi. Sebab keseluruhan postur anggaran baru akan terlihat saat dilakukannya pembahasan berjenjang antar dua lembaga negara, yakni Pemprov dan DPRD Kaltim.


“Nanti semua lebih terlihat jelas di pembahasan nanti. Kalau bisa teman-teman media datang, biar tahu pastinya. Jadi bisa ditanyakan juga sama anggota yang lain. Nanti kalau dari ketua aja, disangka lagi ketua ngomongnya lurus aja nanti,” tambahnya.


Sementara itu, pernyataan serupa juga turut diutarakan Anggota Banggar DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. Kata dia, jadwal pembahasan anggaran telah diagendakan pada Selasa, 2 September 2025, mendatang.


“Kami belum ada rapat dengan TAPD. Rencana mau diagendakan tanggal 27 (Agustus), tapi itu juga saya lihat surat Sekprov terakhir minta diundur. Diundur ke 2 September,” kata Darlis, Sabtu (23/8/2025).


Karena belum dilakukannya pembahasan, maka Darlis mengaku enggan berspekulasi lebih jauh. Meski beberapa waktu sebelumnya Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengisyaratkan pengurangan dana Bankeu untuk kabupaten/kota pada tahun anggaran 2026, sebab kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan oleh Pemprov Kaltim.


“Jadi kami, termasuk saya sebagai anggota Banggar tidak bisa berkomentar karena belum ada rapat sama sekali. Tidak mungkin yang kita sampaikan cuman selentingan, bukan berdasarkan data real hasil rapat,” tambah Darlis. 


Saat ditanya lebih jauh mengenai rencana Pemprov Kaltim yang akan mengecilkan dana Bankeu, namun Darlis lagi-lagi tak ingin berspekulasi liar. 


“Kalau di sana ada pembahasan mungkin itu belum di finalkan, sehingga belum siap rapat dengan DPRD. Kita tunggu dirapat nanti sama TAPD kepastiannya,” tandas Darlis.


Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengisyaratkan kemungkinan pengurangan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk kabupaten/kota pada tahun anggaran 2026. Hal ini menyusul tidak dimasukkannya Bankeu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.


Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan oleh Pemprov. Ia menegaskan, sejak dulu Bankeu memang tidak dianggarkan dalam struktur APBD Perubahan.


“Dari dulu memang tidak dianggarkan di APBD Perubahan. Dan untuk tahun depan, kemungkinan nilainya juga akan berkurang karena efisiensi. Meski begitu, kami belum melakukan rekap secara detail. Dalam waktu dekat akan terlihat berapa besar Bankeu yang bisa dialokasikan,” ujar Seno Aji, awal Agustus 2025.


Seno memperkirakan alokasi Bankeu tahun 2026 hanya berkisar Rp1 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dana tersebut rencananya akan dibagi ke seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, menambahkan bahwa tidak dimasukkannya Bankeu dalam APBD Perubahan bukanlah hal baru. Selain Bankeu, dua jenis belanja lainnya, yaitu hibah dan bantuan sosial (bansos), juga tidak dianggarkan dalam perubahan.


“APBD Perubahan memiliki ruang fiskal yang sempit, jadi hanya dialokasikan untuk program yang berdampak langsung. Bankeu, hibah, dan bansos sejak 2021 memang tidak pernah masuk di perubahan,” jelasnya.


Ia menyebut bahwa proses penganggaran daerah tetap mengacu pada regulasi, seperti Permendagri tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang menekankan pada perwujudan visi dan misi kepala daerah. Karena itu, belanja diarahkan untuk program-program prioritas.


“Bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan masyarakat. Justru kita ingin memastikan bahwa anggaran yang ada digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.


Meski demikian, Yusliando memastikan alokasi Bankeu tetap akan diupayakan dalam APBD Murni 2026, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan di masing-masing wilayah.


(tim redaksi)

Berita terkait