IMG-LOGO
Home Nasional Hotman Paris Tantang Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah di Hadapan Presiden, Ini Respon Istana
nasional | umum

Hotman Paris Tantang Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah di Hadapan Presiden, Ini Respon Istana

Alamin - 07 September 2025 17:26 WITA
IMG
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi

 POJOKNEGERI.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.


Pernyataan ini disampaikan Hasan menanggapi pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang sebelumnya menyatakan siap membuktikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus tersebut.


"Kita serahkan kepada proses hukum saja," ujar Hasan Nasbi, Minggu (7/9/2025) dikutip dari Kompas.com


"Pemerintah tidak intervensi proses hukum," tegasnya.


Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025).


Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo.


Dalam keterangan resminya, Kejaksaan menyebut bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,98 triliun.


Menanggapi penetapan ini, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menyatakan keberatan dan menilai keputusan Kejagung tidak berdasar.


Ia menyebut tidak ada aliran dana ke Nadiem maupun praktik mark-up dalam proyek tersebut.


“Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya,” ujar Hotman melalui akun Instagram resminya, Jumat (5/9/2025).


Lebih jauh, Hotman bahkan menyatakan siap membuktikan langsung fakta tersebut di hadapan Presiden.


“Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,”pungkasnya. (*)

Berita terkait