POJOKNEGERI.COM – Besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belakangan ini menjadi sorotan belakangan ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD Kaltim mencapai sekitar Rp52,2 miliar per tahun, dengan rata-rata penerimaan mencapai sekitar Rp79 juta per bulan per anggota.
Namun demikian, tidak seluruhnya diberikan dalam bentuk tunai.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, saat dikonfirmasi mengenai besaran tersebut, menyatakan bahwa menanyakan hal tersebut dianggap tidak etis.
“Tidak etislah menanyakan tunjangan, saya khawatir jika salah ucap, nanti informasi tersebut akan disalahartikan,” ujarnya kepada Media, usai Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama B, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat malam (12/09/2025).
Isu mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD mulai mengemuka sejak Agustus lalu, seiring dengan kritik masyarakat terhadap kinerja para anggota legislatif. Beberapa anggota DPRD bahkan memilih untuk tidak memberikan tanggapan terkait hal ini karena dianggap sebagai isu sensitif.
Di tengah upaya efisiensi anggaran, masyarakat berharap agar penghematan dilakukan pada pos gaji dan tunjangan anggota DPRD, bukan pada anggaran yang langsung berdampak pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. DPRD Kaltim sendiri terdiri dari 55 anggota yang terbagi dalam empat komisi.
Hasanuddin juga menjelaskan perbedaan signifikan antara mekanisme penggajian DPR RI dan DPRD Provinsi, khususnya dalam hal komponen penghasilan.
“Kalau di DPR RI, pembayaran menggunakan sistem lump sum, sementara kami menggunakan sistem ad-cost, yang dihitung berdasarkan ukuran, durasi, atau periode tertentu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menegaskan bahwa besaran gaji dan tunjangan tersebut bukanlah hasil keputusan DPRD sendiri, melainkan sudah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Kami hanya menerima keputusan tersebut,” tegas Hasanuddin.
Seiring dengan adanya tekanan untuk melakukan efisiensi anggaran, Hasanuddin mengungkapkan kekhawatirannya bahwa potongan terhadap gaji dan tunjangan anggota DPRD dapat terjadi di masa mendatang. Bahkan, efisiensi anggaran diperkirakan bisa mencapai hingga 75 persen pada tahun berikutnya.
Fenomena gaji dan tunjangan anggota DPRD yang mencapai angka yang jauh di atas Upah Minimum Regional (UMR) menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Masyarakat berharap agar para wakil rakyat dapat menunjukkan kinerja yang sepadan dengan penghasilan yang diterima, terutama di tengah ketidakpastian kondisi global saat ini.
(tim redaksi)