POJOKNEGERI.COM – Ribuan pengemudi ojek online atau ojol melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (20/5/2025).
Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan penolakan terhadap sistem tarif dan promosi aplikasi yang dianggap merugikan.
Unjuk rasa ini diinisiasi oleh kelompok bernama Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB).
Dalam orasinya, massa menyuarakan perlunya pembaruan regulasi sektor transportasi digital.
Mereka mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tarif layanan, terutama yang berkaitan dengan pendapatan bersih pengemudi dan program diskon yang dianggap menekan keuntungan mereka.
Tak hanya sekadar protes, aksi ini membawa lima poin utama, termasuk permintaan penyusunan undang-undang khusus transportasi online, peninjauan tarif dasar, dan pengaturan ulang strategi promosi dari perusahaan aplikator.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menemui massa aksi dan menyatakan komitmen Pemprov untuk menjadi jembatan antara pengemudi dan pemerintah pusat. Menurutnya, tuntutan tersebut akan disampaikan secara resmi ke Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang memiliki otoritas dalam penentuan tarif nasional.
“Transportasi online telah menjadi tulang punggung bagi mobilitas masyarakat dan ekonomi lokal, terutama pelaku UMKM. Karena itu, suara para pengemudi ini patut didengar,” ujar Seno.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menegaskan bahwa penentuan tarif berada di ranah pemerintah pusat. Namun, ia memastikan aspirasi yang disampaikan akan diteruskan secara formal, meski perlu melalui prosedur evaluasi terlebih dahulu.
"Kami akan merangkum seluruh masukan ini dan menyampaikannya ke kementerian terkait. Soal tarif, tentu ada proses perhitungan dan kajian sebelum dilakukan penyesuaian," katanya.
Lebih lanjut, Irhamsyah menyebut bahwa Pemprov sedang mempertimbangkan untuk memanggil pihak aplikator agar mengevaluasi strategi promosi mereka yang dinilai merugikan mitra pengemudi di daerah.
Ivan Jaya, selaku koordinator aksi, mengungkapkan keresahannya atas kondisi para pengemudi yang merasa tidak mendapat perlindungan cukup. Ia berharap aksi ini menjadi titik balik untuk perubahan kebijakan yang lebih adil bagi pekerja sektor transportasi digital.
"Sudah saatnya pemerintah serius membela kami. Jangan biarkan aplikator membuat kebijakan sepihak yang mengorbankan mitra," ujarnya tegas.
Dengan anggota yang tersebar di seluruh Kalimantan Timur dan mencapai belasan ribu orang, AMKB berharap pemerintah tidak hanya menjadi pendengar, tapi juga pengambil kebijakan yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan pengemudi.
Untuk diketahui, lima tuntutan para driver ojol sebagai berikut :
1. Meminta Kenaikan Tarif Bersih Pada Layanan Pengantaran Penumpang Bagi Ojek Online (Roda 2) serta meminta biaya biaya tambahan yang dibebankan kepada pelanggan dihilangkan sehingga tarif yang dibayar pelanggan tidak terlalu mahal.
2. Meminta Kehadiran Regulasi & Ketetapan Tarif Dasar Pada Layanan Pengantaran Makanan & Barang Bagi Ojek Online (Roda 2).
3. Meminta Adanya Ketentuan & Ketetapan Tarif Bersih Pada Layanan Pengantaran Penumpang Taksi Online (Roda 4) serta meminta biaya biaya tambahan yang dibebankan kepada pelanggan dihilangkan sehingga tarif yang dibayar pelanggan tidak terlalu mahal.
4. Meminta Adanya Kehadiran Undang-Undang Terkait Transportasi Online di Indonesia.
5. Meminta Pemerintah Pusat/Daerah Menghentikan Seluruh Program Promosi oleh Aplikator yang Merugikan Pendapatan Mitra Driver (Program Slot, Jadwal Operasional Layanan, Double Order, Mitra Jarak Dekat, Akses Hemat, dll).
"Tujuan aksi kita hari ini untuk meminta Gubernur Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan tuntutan dan kajian yang telah kami buat kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, serta meminta Gubernur Provinsi Kalimantan Timur memanggil seluruh perusahaan aplikasi yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Timur untuk Menghentikan Seluruh Program Promosi oleh Aplikator yang Merugikan Pendapatan Mitra Driver," tutup Ivan Jaya selaku Ketua Koordinator Ojek Online Samarinda.
(tim redaksi)