POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai memasuki tahap sosialisasi lelang pengelolaan parkir di kawasan Pasar Pagi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan sistem perparkiran yang lebih modern, transparan, dan mendukung pengendalian lalu lintas di pusat kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tahap awal sosialisasi kepada operator atau calon mitra yang akan menjadi pengelola parkir di Pasar Pagi.
“Kami baru melakukan sosialisasi awal kepada para operator yang berminat. Ada sekitar 10 hingga 11 operator yang sudah berpengalaman di bidang perparkiran, baik di Samarinda maupun di kota besar lainnya,” jelas Manalu, pada Selasa (7/10/2025).
Dalam proses seleksi nanti, pihaknya menerapkan sistem beauty contest yang menilai sejumlah aspek penting, mulai dari kontribusi tetap, bagi hasil, hingga kemampuan operator dalam menerapkan digitalisasi sistem parkir.
“Nilai penilaian mencakup kontribusi tetap bagi hasil setelah dipotong pajak 10 persen, dan kesiapan mereka dalam menerapkan sistem non-tunai seperti tap in dan tap out. Itu menjadi bobot penting dalam penilaian,” tuturnya.
Selain itu, pengalaman operator dalam mengelola area parkir di lokasi serupa serta kepatuhan terhadap pajak juga akan menjadi pertimbangan utama.
Ia mengungkapkan Panitia pemilihan nantinya akan dibentuk melalui surat keputusan Wali Kota atau Sekretaris Daerah dan menegaskan, sistem parkir di Pasar Pagi akan diarahkan sepenuhnya ke gedung parkir khusus agar lebih tertib dan efisien.
“Sebelumnya area di sisi laut sudah disepakati tidak lagi digunakan untuk parkir. Semua kendaraan akan diarahkan ke gedung parkir agar kawasan lebih tertata,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, para pedagang yang berjualan di gedung Pasar Pagi tetap akan dikenakan biaya parkir.
Namun Dishub masih menimbang opsi terbaik, apakah dengan sistem langganan atau tarif progresif.
“Kami ingin skema parkir ini tetap memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan mendorong kedisiplinan pengguna. Parkir progresif kami usulkan agar tidak ada kendaraan yang parkir dari pagi hingga sore,” ujarnya.
Lebih jauh, Dishub juga menyinergikan kebijakan parkir ini dengan pengembangan angkutan umum massal.
“Kita ingin kendaraan pribadi menjadi pilihan yang mahal, supaya masyarakat mulai beralih ke transportasi umum. Ini bagian dari strategi mengurangi volume lalu lintas di jalan-jalan utama,”pungkasnya. (*)