IMG-LOGO
Home Daerah Daftar Lab PCR Resmi di Kaltim, Wajib Syarat Perjalanan Mulai Senin 12 Juli 2021
daerah | kaltim

Daftar Lab PCR Resmi di Kaltim, Wajib Syarat Perjalanan Mulai Senin 12 Juli 2021

2021 Hakan - 12 Juli 2021 02:39 WITA
IMG
Bandara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur ( dok Instagram @aptpranotoairport)

POJOKNEGERI.COM - Berikut ini daftar lab PCR resmi di Kaltim, jadi syarat perjalanan wajib mulai Senin 12 Juli 2021 selama PPKM Darurat.

Pemerintah telah menetapkan peraturan baru syarat perjalanan jarak jauh selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.

Bagi masyarakat Kalimantan Timur yang hendak berpergian menuju daerah yang menrapkan PPKM Darurat, wajib mematuhi peraturan baru syarat perjalanan.

Masyarakat wajib menunjukkan hasil tes swab PCR atau antigen negatif yang dikeluarkan oleh 742 laboratorium resmi yang terdaftar di Kementerian Kesehatan.

Bagi laboratorium yang belum memasukkan data ke New All Record (NAR) ataupun belum terdaftar di Kementerian Kesehatan, maka hasil tes PCR atau antigen yang dikeluarkan tidak akan berlaku untuk syarat perjalanan.

Pemerintah sudah menetapkan syarat perjalanan ini akan berlaku mulai Senin 12 Juli 2021.

"Proses check-in dengan aplikasi Pedulilindungi ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai hari Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021.

Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan," bunyi pernyataan di website resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (11/7/2021).

Sementara itu bagi calon penumpang pesawat, wajib menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal untuk dosis pertama.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan pengetatan syarat perjalanan dilakukan guna memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian dan menekan penyebaran Covid-19.

"Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman," ujar Budi.

Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di maskapai maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.

Sementara itu di Kaltim, tidak semua laboratorium terdaftar sebagai lab PCR resmi di Kemenkes.

Oleh sebab itu, masyarakat Kaltim perlu mencari laboratorium PCR resmi yang direkomendasikan Kemenkes.

Berikut ini daftar lab PCR resmi di Kaltim :

Laboratorium Kesehatan Daerah Samarinda

Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur

Laboratorium Indika Solidarity, Kalimantan Timur

Laboratorium Rumah Sakit Siloam Kota Balikpapan

Laboratorium Klinik Juanson Balikpapan

Laboratorium Karunia Medical Clinic Balikpapan

Laboratorium Klinik Permata Husada Kabupaten Kutai Barat

Laboratorium Klinik Sekata Medical Center Samarinda

Laboratorium Klinik Pramita Balikpapan

Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bontang

Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Tanah Grogot, Kalimantan Timur

Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan

Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Beriman Balikpapan

Laboratorium Rumah Sakit Pupuk Kaltim Kota Bontang

Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Sangatta Kutai Timur

Laboratorium Rumah Sakit Tk.III Dr R Hardjanto Balikpapan

Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kaltim

Laboratorium pemeriksa Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur

Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie, Samarinda

Rumah Sakit Pertamina Balikpapan

Klinik Tirta Medical Centre Balikpapan

Laboratorium Kesehatan Daerah Samarinda, Kalimantan Timur

Selengkapnya daftar lab PCR resmi rekomendasi Kemenkes: LINK

(*)

Berita terkait