POJOKNEGERI.COM – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 telah disepakati Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim pada Jumat, 12 September 2025.
Total nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp21,74 triliun, mengalami peningkatan dibandingkan APBD murni sebelumnya yang berada di angka Rp20,95 triliun.
Pendapatan Menurun, Belanja Naik
Meski terjadi kenaikan pada total anggaran, pendapatan daerah justru mengalami penurunan dari Rp20,1 triliun menjadi Rp19,14 triliun. Koreksi sebesar Rp950,76 miliar ini disebabkan oleh belum terealisasinya sebagian dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, belanja daerah naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, atau bertambah Rp746,85 miliar dibanding anggaran sebelumnya. Untuk menutup selisih defisit anggaran tersebut, Pemprov Kaltim mengandalkan pembiayaan daerah yang mengalami peningkatan signifikan, dari semula Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun.
Penyesuaian Karena Dana Transfer Belum Turun
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa penurunan pendapatan merupakan imbas dari belum cairnya sebagian dana transfer dari pusat. Namun demikian, pihaknya tetap berkomitmen mengawal proses penganggaran agar tetap sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah.
"Memang ada penyesuaian karena beberapa dana transfer belum masuk. Tapi kami tetap kawal seluruh proses anggaran agar berjalan baik," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyesuaian ini dapat berdampak pada beberapa pos belanja, namun berharap tidak ada lagi pemotongan dari pemerintah pusat.
SILPA Jadi Sumber Tambahan Pembiayaan
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa kenaikan total APBD berasal dari pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya. SILPA tersebut digunakan sebagai tambahan pembiayaan untuk mengakomodasi kebutuhan belanja daerah yang meningkat.
"Meski pendapatan menurun, penerimaan pembiayaan justru meningkat karena adanya SILPA. Ini yang membuat total APBD meningkat menjadi Rp21,74 triliun," jelasnya.
Prioritas Belanja: Penguatan Program Eksisting
Menurut Sri Wahyuni, perubahan anggaran tidak diarahkan untuk menambah program baru secara keseluruhan, melainkan untuk memperkuat dan menyesuaikan kegiatan yang telah berjalan, termasuk program prioritas kepala daerah.
Salah satu program yang menjadi fokus adalah subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa Kaltim. Pemerintah berharap skema ini bisa segera diselesaikan agar tidak mengganggu proses akademik di kampus.
"Program subsidi UKT ini mencakup 52 perguruan tinggi mitra, baik negeri maupun swasta. Data penerima sudah terverifikasi, dan pencairannya diharapkan bisa dilakukan mulai Oktober," terangnya.
Sri Wahyuni juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyepakati batas maksimal kenaikan UKT sebesar 5 persen. Jika biaya UKT melebihi batas pembiayaan yang ditanggung pemprov, selisihnya akan dibayar mahasiswa.
"Contohnya, jika UKT-nya Rp7 juta dan batas pembiayaan kita Rp5 juta, maka mahasiswa menanggung Rp2 juta sisanya," jelasnya lagi.
Belanja Pegawai dan Barjas Masih Dominan
Berdasarkan rincian anggaran, dua pos pengeluaran terbesar dalam APBD Perubahan Kaltim 2025 adalah belanja pegawai sebesar Rp3,82 triliun dan belanja barang dan jasa (barjas) sebesar Rp5,55 triliun.
"Pos belanja barang dan jasa mencakup berbagai kebutuhan operasional pemerintahan, bantuan sosial, hingga pengadaan kendaraan dinas," tambah Sri Wahyuni.
Sementara itu, belanja bantuan sosial justru mengalami penurunan dari Rp27,66 miliar menjadi Rp24,17 miliar. Sedangkan belanja modal, yang digunakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan dalam RPJMD Kaltim 2025–2029, meningkat menjadi Rp4,71 triliun dari sebelumnya Rp4,66 triliun.
Rincian APBD Perubahan Kaltim 2025:
* Total APBD Perubahan: Rp21,74 triliun
* Pendapatan Daerah:
* PAD: Turun dari Rp10,03 triliun menjadi Rp9,56 triliun
* Pendapatan Transfer: Turun dari Rp9,86 triliun menjadi Rp9,27 triliun
* Pendapatan Lain-Lain: Naik dari Rp202,05 miliar menjadi Rp305,17 miliar
* Belanja Daerah:
* Belanja Pegawai: Rp3,82 triliun
* Belanja Barang dan Jasa: Rp5,55 triliun
* Belanja Subsidi: Rp10 miliar
* Belanja Hibah: Rp710,04 miliar
* Belanja Bantuan Sosial: Rp24,17 miliar
* Belanja Modal: Rp4,71 triliun
* Belanja Tak Terduga: Rp109,30 miliar
* Belanja Transfer: Rp6,74 triliun
* Pembiayaan Daerah:
* Penerimaan Pembiayaan: Rp2,59 triliun (naik dari Rp900 miliar)
(tim redaksi)