POJOKNEGERI.COM - Presiden RI Prabowo Subianto menyikapi kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden AS Donald Trump.
Prabowo menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan perbaikan struktural.
Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi, yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs),” demikian kata Airlangga dalam pernyataan resmi yang diterbitkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Kamis, 3 April 2025.
Airlangga mengatakan instruksi Prabowo tersebut sebagai bagian dari negosiasi pemerintah merespons alasan penerapan kebijakan tarif Trump.
“Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,”
Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS.
Pada tanggal 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini.
Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.
Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.
(*)