Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan pemblokiran rekening bank yang menganggur selama 3 bulan. Hal ini lantas mendapat tanggapan dari Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam. Ia meminta PPATK mengkaji ulang kebijakan pemblokiran rekening bank
Selengkapnya