Kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang dilaporkan ke Bareskrim Polri tampaknya tak akan berlanjut. Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak menemukan tindak pidana.
SelengkapnyaPresiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Bareskrim Polri pada Selasa (20/5). Jokowi mengaku dirinya mendapat undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat.
SelengkapnyaJajaran Bareskrim Polri berhasil menyita 50 kilogram sabu-sabu pada Sabtu (3/5/2025). Dalam ungkapan kasus ini, dua pelaku di Balikpapan, Kalimantan Timur berhasil diamankan.
SelengkapnyaBareskrim menangkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram
SelengkapnyaHal ini setelah Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara Ismail Bolong dkk ke penyidik Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal.
SelengkapnyaJaringan pornografi internasional dibongkar pihak Bareskrim Polri. Dari kasus jaringan pornografi itu, perputaran uang yang ditaksir mencapai triliunan rupiah.
SelengkapnyaAda seorang jenderal, bintang dua, berpangkat Irjen, berprofesi sebagai kepala divisi profesi dan pengamanan.
SelengkapnyaAdapun kronologi penangkapan Sambo dilakukan pada siang hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri.
Selengkapnya