Dugaan aliran sesat ditujukan pada Bab Kesucian dari Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
SelengkapnyaDia mengatakan yayasan yang dipimpinnya telah berdiri sejak 2019 lalu dan memiliki surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
SelengkapnyaMUI Sulsel mendapati dugaan aliran sesat di Gowa itu melarang para pengikutnya untuk melaksanakan salat lima waktu, memakan ikan, sampai meminum susu.
Selengkapnya