POJOKNEGERI.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana kembali menjadi sorotan publik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan RUU Perampasan Aset mandek.
Ia mengatakan meskipun pembahasannya telah selesai sejak 2018, namun terdapat perbedaan pendapat antara kementerian/lembaga mengenai tempat penyimpanan aset rampasan koruptor.
“Gini, Undang-Undang Perampasan Aset itu RUU-nya sudah jadi tahun 2018, sebelum kabinet yang kedua. Pada waktu itu DPR dan pemerintah setuju, tinggal satu butir masalah, kalau nanti aset itu dirampas, disimpan oleh siapa?" kata Mahfud dikutip dari Kompas Tv.
Mahfud menyebut terdapat tiga instansi yang bersaing untuk menyimpan aset rampasan, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kejaksaan Agung.
“Menteri Keuangan punya Dirjen Kekayaan Negara, Menkumham punya Rubasan, Rumah Barang Rampasan, Kejaksaan punya penyimpanan aset sitaan. Ini berebutan waktu itu. Di tempat kami saja, ditunda. Sehingga tidak disahkan sampai pemilu,” katanya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyatakan mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset pada hari Kamis (1/5).
Hal itu dikatakan saat pidato perayaan hari buruh internasional.
"Dalam rangka pemberantasan korupsi saya mendukung undang-undang perampasan aset saya dukung. Enak aja udah nyolong nggak mau kembalikan aset, gw tarik aja deh itu," ujarnya di kawasan Monas Jakarta, Kamis (1/5).
Prabowo mengaku dirinya sudah lama jadi orang Indonesia sehingga sudah hafal dengan tipu daya Koruptor.
"Saudara-saudara, kenapa mereka takut aku jadi presiden karena gw tau tipu-tipu mereka semua tuh. Gw lahir di betawi, besar di betawi, ngerti mana aset-aset milik rakyat, gw ngerti. Dan gw akan tarik kembali jadi milik rakyat," ucapnya.
Prabowo mengimbau, dalam memberantas korupsi, masyarakat dan para buruh tidak tergoda oleh oknum-oknum tertentu yang menawarkan dana untuk demo dalam aksi protes terhadap suatu kebijakan.
"Nanti lu dikasih duit lu demo untuk Koruptor. Awas lu, gw heran di demo. Ada demo mendukung Koruptor gw heran ntar," pungkasnya.
(*)