POJOKNEGERI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengkritik keras tindakan kontraktor PT Samudra Anugrah Indah Permai yang belum membayar upah puluhan pekerja pada proyek pembangunan Teras Samarinda.
Proyek yang memiliki anggaran sebesar Rp 36,9 miliar ini kini tengah menjadi sorotan setelah sejumlah pekerja melaporkan belum menerima hak mereka.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa masalah ini menunjukkan adanya kegagalan komunikasi yang serius dari pihak kontraktor.
Menurutnya, meskipun DPRD sudah berulang kali memanggil pihak kontraktor untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini, hingga kini tidak ada respons yang memadai.
“Kami sudah berkali-kali memanggil mereka, tapi tidak pernah direspons. Malah saya dengar mereka justru memberi tanggapan lewat media. Saya juga tidak tahu media mana yang bisa menghubungi mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut Novan mengatakan, agar kepastian pencairan dan distribusi dana kepada pekerja perlu disinkronkan lebih lanjut antara Pemkot, kontraktor, dan pihak pekerja yang terdampak.
“Kami meminta Dinas PUPR untuk menindaklanjuti hal ini karena perusahaan (kontraktor) juga masih memiliki hak atas pembayaran dari pemerintah. Sebenarnya ini bisa selesai dengan mudah kalau ada itikad baik. Tapi karena tidak ada respons, akhirnya semua jadi tidak jelas,” tegasnya.
Novan mengatakan, persoalan utama bukan hanya terkait tunggakan pembayaran dari Pemkot, tetapi juga hak 84 pekerja yang belum dipenuhi oleh pihak ketiga atau kontraktor proyek.
Disampaikannya, DPRD Samarinda hanya berperan sebagai fasilitator dalam mediasi antara pihak terkait.
Namun, tanggung jawab utama tetap berada di tangan perusahaan sebagai pihak yang berutang kepada para pekerja.
“Nantinya, ini akan dijembatani sesuai aturan hukum agar pihak ketiga bisa menyelesaikan kewajibannya kepada pekerja,” ucapnya. (ADV)