IMG-LOGO
Home Daerah Ajudan Halangi Kerja Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Sampaikan Permintaan Maaf
daerah | kaltim

Ajudan Halangi Kerja Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Sampaikan Permintaan Maaf

Hasa - 23 Juli 2025 20:01 WITA
IMG
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

POJOKNEGERI.COM – Asisten pribadi Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud diduga menghalangi kerja jurnalis.

Hal ini lantas menjadi sorotan publik belangan ini. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan keprihatinan, terutama dari kalangan media yang merasa kebebasan pers terganggu.

Merespon ini, Rudy Mas'ud secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (23/7/2025), Gubernur Rudy menyebut bahwa tindakan ajudannya tersebut bersifat spontan dan terjadi di luar kendalinya.

“Pertama, saya mengatakan mohon maaf ya. Itu di luar daripada kontrol saya karena sifatnya adalah spontan. Tetapi intinya tidak ada niatan sedikit pun untuk hal itu terjadi,” ujar Rudy.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kemitraan antara pemerintah dan media demi mendukung keterbukaan informasi kepada publik. Menurutnya, kolaborasi yang selama ini terjalin antara pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan insan pers telah berjalan dengan baik.

“Selama ini kolaborasi antara insan pers, insan media, saya rasa kemitraan ini sangat erat untuk membangun, memberikan info kepada masyarakat luas,” tambahnya.

Gubernur Rudy menekankan bahwa tidak ada jarak antara dirinya dan rekan-rekan media, serta mengajak semua pihak untuk terus menjaga sinergi dalam membangun daerah.

“Saya rasa saya dengan teman-teman tidak punya ada jarak. Kita tetap bisa berkolaborasi membangun Kalimantan Timur ini bersama-sama,” ucapnya.

Ia pun berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari dan menyatakan komitmennya untuk memperkuat komunikasi serta menjamin kebebasan pers di wilayahnya.

“Sekali lagi saya mengucapkan permohonan maaf karena itu spontan sifatnya, dan intinya semoga di masa-masa yang akan datang itu tidak akan terulang lagi,” tutur Rudy.

Terakhir, Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung sepenuhnya kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

“Oh, pasti. Itu dilindungi dengan undang-undang,” pungkasnya.

(tim redaksi)



Berita terkait