Kasus penemuan mayat dalam koper di Bogor, telah ada tersangka yang ditetapkan. Pelaku adalah pria 35 tahun berinisial DA, sementara korbannya adalah R (43).
SelengkapnyaHal ini setelah kepolisian sudah menetapkan tersangka atas kasus penemuan mayat dalam koper di Bogor itu. Tersangkanya adalah seorang pria berusia 35 tahun.
SelengkapnyaBanding Ferdy Sambo dkk, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, bakal dibacakan pada 12 April 2023 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud MD turut menyaksikan sidang pembacaan vonis dalam kasus pembunuhan berencana untuk terdakwa Bharada E.
SelengkapnyaSaat langkah sampai di depan meja jaksa, beberapa jaksa dalam posisi berdiri memberikan salam hormat ke Kuat dengan membungkukkan badan.
SelengkapnyaMantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Pembacaan vonis untuk Ferdy Sambo itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
SelengkapnyaSaat membacakan pertimbangan hukum terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), Hakim Wahyu menyoal terkait meeting of mind.
SelengkapnyaSejumlah instruksi Ferdy Sambo itu juga yang membuat karir Hendra Kurniawan hancur berantakan. Instruksi Ferdy Sambo itu pun diungkap terang benderang Hendra Kurniawan dalam persidangan.
Selengkapnya