Kementerian Keuangan mengantongi Rp10,7 triliun usai menunjuk 143 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik menjadi pemungut PPN per 31 Januari 2023.
SelengkapnyaSebagai informasi hingga saat ini, tidak ada nama perusahaan raksasa teknologi yang terdaftar PSE, mulai dari Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter, hingga Netflix.
Selengkapnya