IMG-LOGO
Home Daerah Wali Kota Samarinda Lantik 50 Pejabat Fungsional, Mayoritas dari DPMPTSP
daerah | samarinda

Wali Kota Samarinda Lantik 50 Pejabat Fungsional, Mayoritas dari DPMPTSP

Mikhail - 11 Juni 2025 18:31 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melantik dan mengambil sumpah janji terhadap 50 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. (DOKPIM Pemkot Samarinda)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melantik dan mengambil sumpah janji terhadap 50 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Pelantikan ini berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Jalan S. Parman, pada Rabu (11/6/2025).

Andi Harun menekankan bahwa jabatan fungsional (jafung) memiliki posisi strategis dalam struktur birokrasi modern, terutama di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Yang paling banyak dilantik hari ini berasal dari DPMPTSP. Kenapa? Karena jafung di sana sangat krusial untuk mendukung kerja-kerja teknis dan perumusan kebijakan, baik umum maupun teknis," ujarnya.

Menurutnya, DPMPTSP telah menjadi motor utama dalam memberikan layanan publik terpadu, termasuk dalam urusan perizinan dan investasi.

Karena itu, kehadiran pejabat fungsional yang profesional dan kompeten di dinas tersebut dinilai sangat penting.

"Harapannya, dengan bertambahnya tenaga fungsional, pelayanan publik kita semakin lancar dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan kota ini," tuturnya.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan tiga surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu:

* Nomor 03906/R-AK.02.03/SD/K/2025

* Nomor 04640/R-AK.02.03/SD/K/2025

* Nomor 04782/R-AK.02.03/SD/K/2025

Rekomendasi tersebut berkaitan dengan pengangkatan pertama, penyesuaian, dan perpindahan dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Andi Harun menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah berjalan sesuai regulasi sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

"ASN bukan sekadar pekerja pemerintah. Mereka adalah penjaga etika publik yang harus menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan tanggung jawab," tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri di tengah dinamika birokrasi yang terus berkembang.

"Jabatan fungsional bukan jabatan pelengkap. Itu adalah bentuk pengakuan atas keahlian dan profesionalitas. Maka, bekerjalah secara inovatif dan mandiri," pungkasnya. (*)