POJOKNEGERI.COM - Persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali menguak fakta baru.
Jaksa memperdengarkan rekaman percakapan telepon yang melibatkan mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, dan eks kader PDIP, Saeful Bahri.
Dalam rekaman itu, terdengar sejumlah pernyataan sensitif, termasuk frasa ‘perintah ibu’ dan ‘garansi saya’.
Rekaman tersebut diputar dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (24/4/2025).
Agustiani diketahui menjadi saksi dalam perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto.
Dalam rekaman yang diperdengarkan, Saeful menyebut Hasto sebagai pihak yang memberikan jaminan terhadap proses PAW Harun Masiku.
"Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke (eks komisioner KPU) Wahyu (Setiawan), 'ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya'. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi," ujar Saeful dalam percakapan itu.
Saeful juga menyampaikan permintaan Hasto agar Wahyu Setiawan bertemu dengan Donny Tri Istiqomah, pengacara yang disebut mewakili PDIP, sebelum rapat pleno KPU berlangsung.
"Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua, Mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya," kata Saeful lebih lanjut.
Menanggapi rekaman tersebut, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa frasa ‘perintah ibu’ yang muncul adalah bentuk pencatutan nama oleh Saeful Bahri.
"Itulah yang kita sebut mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Tadi Saudari Tio juga menyampaikan bahwa Saeful ini kebiasaannya membawa nama orang," ucap Ronny.
Ronny pun meminta agar publik tidak mengaitkan frasa tersebut dengan pimpinan partai secara langsung.
"Jangan diframing seolah ini adalah perintah dari pimpinan partai. Ini adalah perintah organisasi dalam rangka menjalankan putusan Mahkamah Agung. Itu clear," tambahnya.
Saat wartawan menanyakan secara langsung kepada Hasto mengenai siapa sosok ‘ibu’ dalam rekaman itu, Hasto tidak memberikan jawaban pasti.
“Nanti, kita lihat,” ujar Hasto singkat, sebelum Ronny kembali menegaskan bahwa nama yang disebut adalah hasil pencatutan dan bukan merujuk kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Bukan (Megawati)," tandas Ronny.
Dalam dakwaan jaksa, Hasto disebut berperan menghalangi penyidikan kasus suap Harun Masiku sejak 2020.
Ia bahkan disebut memerintahkan Harun untuk merendam ponsel agar tidak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, serta menyuruh Harun tetap berada di kantor DPP PDIP.
Selain itu, Hasto juga didakwa memberikan suap Rp 600 juta kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar proses PAW Harun Masiku ke DPR periode 2019-2024 dapat terlaksana.
Jaksa menyebut uang suap tersebut diberikan bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Saat ini, Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful sudah divonis bersalah, dan Harun Masiku masih menjadi buronan KPK hingga kini. (*/detik)